KURIKULUM



KURIKULUM



Pemberian materi mengacu pada kurikulum di susun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi melalui pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mengacu pada standart nasional pendidikan. Hal tersebut sesuai dengan UU RI Nomor 20 tahun 2003 ( UU 20 / 2003 ) tentang system pendidikan nasional dan peraturan pemerintah RI No. 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang standar nasional pendidikan yang mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar.

Panduan pengembangan kurikulum di susun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk:
  1. Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Belajar untuk memahami dan menghayati.
  3. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif.
  4. Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain dan
  5. Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif dan menyenangkan.

Mata pelajaran yang diberikan :
  1. Bahasa Indonesia
  2. Bahasa Inggris
  3. PPKN
  4. Matematika
  5. IPA

Sedangkan kegiatan eks school yang diberikan :
  1. Olahraga
  2. Ketrampilan
  3. Kesenian meliputi seni musik dan seni tari
  4. Komputer
  5. Cara beriteraksi Sosial

“HARAPAN BUNDA”

Sentra Pendidikan Untuk Anak Dengan Kebutuhan Khusus.

Jl. Pucang Jajar Tengah No. 81 Surabaya. Telp. 031- 5024220, Fax. 031-5026735. Email : hrpbunda@sby.dnet.net.id